Praktik Pernikahan Endogami di Kalangan Pondok Pesantren Samalanga dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • NAZRIL MUNTAZAR Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman Pidie Jaya Author https://orcid.org/0009-0009-0997-6556
  • NOVAL BENTARA Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman Pidie Jaya Author
  • NAILATUL AKMAL Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBMT Surabaya Author

Keywords:

Pernikahan Endogami, Pesantren, Kafa’ah, Hukum Islam, Samalanga

Abstract

Penelitian ini membahas praktik pernikahan endogami dalam kalangan pondok pesantren di Samalanga, dari perspektif hukum Islam. Praktik endogami, yaitu pernikahan dalam kelompok sosial yang sama, menjadi fenomena yang menonjol di pesantren sebagai bagian dari strategi pelestarian nilai-nilai religius dan tradisi keilmuan Islam. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengungkap bahwa faktor utama yang mendorong praktik ini meliputi preferensi personal, tekanan sosial keluarga dan masyarakat pesantren, serta pembatasan pasar pernikahan akibat norma keagamaan. Konsep kafa’ah atau kesetaraan sosial, spiritual, dan moral menjadi pertimbangan sentral dalam praktik ini, guna menjamin keharmonisan dan stabilitas rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar pengasuh pondok pesantren cenderung memilih pasangan dari lingkungan pesantren sendiri, terdapat juga fleksibilitas dalam praktik, selama nilai-nilai Islam tetap dijunjung tinggi. Praktik ini tidak semata-mata berakar pada konservatisme, melainkan merepresentasikan strategi sosial untuk mempertahankan kesinambungan kepemimpinan pesantren serta menjaga jaringan sosial antar keluarga ulama. Dengan demikian, pernikahan endogami di pesantren dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi nilai Islam terhadap konteks budaya lokal, yang tetap memperhatikan aspek keadilan, tanggung jawab, dan kelayakan pasangan menurut syariat. Temuan ini menegaskan pentingnya memahami dinamika sosial dan spiritual dalam praktik perkawinan Islam, serta perlunya pendekatan yang kritis dan kontekstual terhadap hukum Islam dalam kehidupan modern.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfani, N. D. S. F., Asis, J. bin, Syaikhu, M., & Fauriz, M. H. (2025). Pernikahan Arab Pra-Islam: Dialektika Tradisi Jahiliyah dengan Hadis Nabi. El Nubuwwah Jurnal Studi Hadis, 3(2), 157–178. https://doi.org/10.19105/ELNUBUWWAH.V3I2.21165

Allam, M. H., & Ninin, R. H. (2023). Pernikahan Endogami Pada Kalangan Perempuan Etnis Arab Di Indonesia. Jurnal Kajian Ilmiah, 23(3), 243–250. https://doi.org/10.31599/sq521848

Aziz, A., Nugraha, I. S., Aminudin, S., & Rosyid, M. (2024). ENDOGAMOUS MARRIAGE AMONG SANTRI: THE PERSPECTIVES OF SOCIOLOGY OF ISLAMIC LAW. Petita: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Syariah, 9(2), 700–717. https://doi.org/10.22373/petita.v9i2.294

Fahma, E. N., & An’Amta, D. A. A. (2025). Konstruksi Sosial pada Pernikahan Endogami Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kota Banjarbaru. Huma: Jurnal Sosiologi, 4(2), 144–154. https://doi.org/10.20527/h-js.v4i2.543

Fauzi, A. (2021). Perkawinan Endogami di kabupaten Pamekasan Madura. An-Nawazil: Jurnal Hukum Dan Syariah Kontempore, 3(2), 21–40. https://doi.org/10.69784/ANNAWAZIL.V3I02.13

Hasanuddin, M., Junaidi, A., & Busriyanti, B. (2024). Perkawinan Endogami Pada Komunitas Habaib di Kabupaten Lumajang Perspektif Law As a Tool of Social Engineering Roscou Pond. Jurnal Penelitian IPTEKS, 9(2), 202–213. https://doi.org/10.32528/PENELITIANIPTEKS.V9I2.2214

Hidayah, M. H. F., & Barus, J. (2025). Studi Komparatif: Pandangan Ulama Mengenai Nasab sebagai Syarat Kafa’ah dalam Pernikahan. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 3(1), 353–365. https://doi.org/10.59246/aladalah.v3i2.1206

Hidayah, N., & Nasrulloh, N. (2025). Mubadalah sebagai Paradigma Kesalingan dalam Relasi Suami Istri. Al-Istinbath: Jurnal Ilmu Hukum Dan Hukum Keluarga Islam, 2(1), 262–274. https://doi.org/10.71242/CRWFB286

Hidayatullah, S. (2025). Modernisasi Pesantren: Pendidikan Holistik Islam dalam Membentuk Karakter. EL MARJAN: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 1(1), 26–41. https://journal.ptnutangerang.ac.id/index.php/elmarjan/article/view/332

Hidayatulloh, H., & Sabtiani, L. (2022). Pernikahan Endogami Dan Dampaknya Terhadap Keharmonisan Keluarga. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(1), 50–71. https://journal.unipdu.ac.id/index.php/jhki/article/view/2999

Khalid, H. (2023). Analisis Hukum Tentang Perkawinan Endogami Dalam Perspektif Hukum Adat. UNES Journal of Swara Justisia, 7(3), 968–975. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.403

Muammar, A. S. (2025). PERKAWINAN ENDOGAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN SOSIOLOGI MAX WEBER: STUDI PADA JAMAAH SALAFI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2025. Al-Ihda’ : Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran, 20(2), 2073–2085. https://doi.org/10.55558/AL-IHDA.V20I2.285

Muhammad, Z. F., Sudarmaji, W., & Abqori, N. (2025). Analisis Hukum Foto Prewedding Perspektif Sad Adz-Dzari’ah. AL-SULTHANIYAH, 14(2), 776–786. https://doi.org/10.37567/AL-SULTHANIYAH.V14I2.4082

Pratiwi, N. A., Irwan, I., & Hakim, A. (2025). STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM MEMINIMALISIR PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA LASIWALA. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal Dan Pembangunan, 12(2), 87–97. https://doi.org/10.56015/GJIKPLP.V12I2.533

Riski, A., Yunus, F. M., Amri, A., & Hirdayadi, I. (2025). Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Pernikahan Di Bawah Umur Pada Masyarakat Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah. Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 11(2), 172–190. https://doi.org/10.24952/EL-QANUNIY.V11I2.17344

Sholahuddin, E. S., Sunaryo, O., & Saebani, B. A. (2025). Perspektif Sosiologi Hukum Islam Tentang Kafaah Dalam Perkawinan Berdasarkan Pendapat Imam Mazhab Dan Budaya Di Indonesia. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(2), 2373–2382. https://doi.org/10.56799/JCEKI.V4I2.6991

Utama, B. W., & Firmansyah, H. (2025). Mahar dalam Akad Nikah Menurut Perspektif Fikih Syafi’iyyah. Fatih: Journal of Contemporary Research, 2(2), 994–1000. https://doi.org/10.61253/GY0CB534

Downloads

Published

2026-01-01